KUNINGAN, 24 JULI 2024 – Pada tanggal 24 Juli 2024, aparat Desa Cijemit bersama mahasiswa KKN 61 melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di Leuweung Kubang, Desa Cijemit. Acara ini merupakan bagian dari program kolaborasi antara pemerintah desa dan mahasiswa untuk memperbaiki lingkungan serta mendukung mitigasi bencana, terutama longsor dan kekeringan.
Kuningan, 15 Juli 2024 – Acara pembukaan serta penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Kuningan telah dilaksanakan pada pukul 09.00 pagi di Gedung Serbaguna Guna Desa Cijemit, Kecamatan Ciniru. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa KKN, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Sri Mulyati, M.PD., Kepala Desa Cijemit Bapak Wawan Ruswara, serta sejumlah perangkat desa setempat.
Penggunaan anggaran desa agar memperhatikan pemanfaatannya, dijaga bersama-sama supaya pengunaannya tepat sasaran. Kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik di tiap desa harus bersinergi dengan Kuningan MAJU. Dan harus memiliki skala prioritas. Tak ketinggalan bidang kesehatan dan pendidikan harus menjadi perhatiaan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda pada acara Musrenbang Tingkat Kec.Ciawigebang di Aula Kantor, Rabu (6/2/2018).
Lima tahun kedepan akan menjadi upaya bersama untuk mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Kuningan, yaitu Kuningan Maju (Ma’mur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023. Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama di Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang diselenggarakan oleh Bappeda Kab. Kuningan, di Horison, Selasa (8/1/2019).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 dan Metode Pencegahan Penyimpangan Dana Desa kepada para pemangku kepentingan desa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (27/4). Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para jaksa dan kepala desa mengenai peruntukan prioritas penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.