Musibah banjir dan pergerakan tanah yang terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 menyisakan masalah dan beban yang luar biasa bagi Pemerintahan Desa Cijemit, yang mana bukan hanya pemukiman dengan 23 rumah terancam, 7 rumah rusak berat , 3 rumah terpaksa dirobohkan dan sampai saat ini masih menunggu uluran tangan dari Pemkab Kuningan juga Provinsi Jawa Barat.
Dalam rangka meningkatkan hasil pertanian di desa cijemit di butuhkan saluran air yang memadai, maka dari itu Pemerintah Desa Cijemit mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan saluran irigasi yang mana irigasi tersebut belum semuanya di bangun dan pada tahun ini melanjutkan pembangunan saluran irigasi tersebut sepanjang 200 meter di dusun Sukasari tepatnya areal pesawahan Sawah Jero Girang dengan luas 46,15 hektar. Semoga pembangunan irigasi ini bisa membantu petani karena kekurangan air dikala musim kemarau datang sehingga bisa meningkatkan hasil pertanian.
Keadaan wilayah Desa Cijemit sampai dengan bulan Oktober 2024 tetap tidak ada perubahan.
Ø Luas Wilayah
Luas wilayah Desa Cijemit seluruhnya adalah 316 hektar.
Luas tersebut, yaitu :
- Luas tanah darat (milik masyarakat dan Desa) : 219 ha.
- Luas tanah pesawahan (milik masyarakat dan Desa) : 97 ha.
Ø Batas-batas Wilayah
Batas-batas wilayah Desa Cijemit :
- Utara = berbatasan dengan Desa Ciniru dan Rambatan
- Barat = berbatasan dengan Desa Pakapasan Hilir
- Selatan = berbatasan dengan Desa Gunungmanik